BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi membahas penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin (3/11/2025) siang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, SH., MH., bersama anggota Komisi I Tumbur Hutasoitserta anggota Komisi III Ir. Anang Adhan. Dari unsur eksekutif dan instansi terkait hadir perwakilan Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, serta Lurah Sukajadi.

RDPU juga dihadiri oleh pihak PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas selaku pihak terkait proyek, serta perwakilan dari Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dan tokoh masyarakat di antaranya Ketua RW 001, RT 001, serta perwakilan warga Sukajadi.

Warga Tegas Tolak Pembangunan di Kawasan Hunian Eksklusif

Dalam pertemuan tersebut, warga Sukajadi secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di dalam kawasan perumahan eksklusif. Menurut warga, proyek tersebut minim sosialisasi dan tidak pernah dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat sekitar.

Warga juga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi yang dinilai tidak tepat karena berada di kawasan hunian terbatas dengan sistem keamanan dan akses tertutup. Selama ini, kompleks Sukajadi hanya dapat dimasuki penghuni, sementara tamu diwajibkan melapor kepada petugas keamanan.

Mereka khawatir keberadaan kantor pemerintahan di area tersebut akan mengubah fungsi kawasan menjadi fasilitas publik yang terbuka bagi masyarakat umum. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan gangguan terhadap ketenangan lingkungan.

DPRD Fasilitasi Solusi Terbaik

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyampaikan bahwa DPRD ingin menjadi mediator dalam mencari jalan keluar terbaik atas polemik ini.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi dalam rapat.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai klarifikasi dari pihak warga, pengembang, dan instansi pemerintah. DPRD Kota Batam berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang.

Sumber: Humas DPRD Kota Batam