Batam, 14 Mei 2025 – Polresta Barelang melaksanakan Latihan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi teknis Intelijen Keamanan (Intelkam) guna meningkatkan wawasan, profesionalisme, serta kesiapan personel dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Barelang ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta pada pukul 08.20 WIB. AKP Buhedi Sinaga, S.H., Wakasat Intelkam Polresta Barelang, bertindak sebagai pemateri utama.

Intelkam: Garda Terdepan Deteksi dan Pelayanan

Pelaksanaan Latkatpuan bertujuan untuk membekali anggota dengan pengetahuan mendalam mengenai fungsi teknis Intelkam, yang merupakan garda terdepan dalam fungsi deteksi dini, penggalangan, dan pelayanan perizinan.

Dalam paparannya, AKP Buhedi Sinaga menekankan pentingnya personel Polri memahami secara rinci mekanisme penerbitan surat-surat kewenangan Satuan Intelkam, khususnya:

  1. Surat Izin Keramaian (SI): Penjelasan mendalam diberikan mengenai skala kewenangan penerbitan izin untuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, seperti konser atau kegiatan olahraga.

  2. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP): Pemahaman aturan terkait STTP untuk kegiatan pemberitahuan (seperti unjuk rasa atau rapat umum) ditekankan agar pelayanan yang diberikan tepat, humanis, dan sesuai peraturan.

Layanan Publik Makin Modern dan Cepat

Selain fungsi deteksi, materi juga mengulas proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu layanan administrasi vital bagi masyarakat.

Polresta Barelang menyampaikan bahwa pelayanan SKCK saat ini semakin modern dan dapat diakses secara online, hanya dengan menggunakan KTP dari seluruh wilayah Indonesia. Inovasi ini merupakan wujud dukungan Polresta Barelang terhadap kemudahan akses layanan publik serta implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Melalui Latkatpuan ini, Polresta Barelang berharap seluruh anggota menjadi semakin cerdas, responsif, dan profesional, serta mampu memberikan informasi dan pelayanan yang benar sesuai dengan harapan organisasi dan kebutuhan masyarakat.

Sumber : Humas Polresta Barelang