Batam – Kota Batam diusulkan menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).
Panel Barus mengungkapkan bahwa perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) akan meninjau lokasi rencana pembangunan PLTS.
“Besok ada tujuh perwakilan PNRE datang ke Batam untuk meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujarnya.
PLTS 1 Megawatt untuk Kawasan Nelayan
Proyek percontohan ini mencakup pembangunan PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang didominasi masyarakat nelayan. Selain itu, pemerintah juga mendorong pendirian SPBU nelayan berbasis koperasi.
“SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur. Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi juga bisa mengembangkan unit usaha tersebut,” tambah Panel Barus.
Wali Kota Amsakar menyambut baik rencana tersebut, terutama untuk wilayah hinterland yang masih mengalami keterbatasan listrik.
“PLTS akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland. Mereka bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini sangat konstruktif dan kami siap mendukung,” kata Amsakar.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas SPBU nelayan sangat dibutuhkan masyarakat pesisir.
“Saat ini nelayan harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Amsakar, kebijakan pemerintah pusat sejalan dengan konsep pemberdayaan yang ditekankan Presiden: menghadirkan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan kelompok marginal.
Percepatan Implementasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan pemetaan aset, lahan, dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Amsakar menegaskan bahwa Batam menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang telah menjalankan program Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah menginstruksikan camat dan lurah untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah, Batam menjadi daerah kedua secara nasional yang menuntaskan pembentukannya setelah Kabupaten Lingga,” jelasnya.
Pemko Batam juga telah meresmikan gerai koperasi di Bulang, Pulau Buluh, dan Fanta, menggelar pelatihan bagi pengurus, serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung koperasi di Kelurahan Seilekop.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong penyelesaian 64 titik lokasi koperasi di seluruh kelurahan, masing-masing dengan lahan seluas 1.000 meter persegi.
“Ada 31 lahan yang sudah selesai prosesnya. Sebagian besar merupakan fasum dan fasos. Kondisi tata kelola lahan di Batam yang berada di bawah BP Batam membuat prosesnya berbeda dari daerah lain,”ungkap Amsakar.
Sumber : Humas Diskominfo Batam


