Dumai, 17 November 2025 – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai memperkuat komitmen anti korupsi dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam sebuah kampanye bertema “Mewujudkan Pembangunan Strategis Daerah yang Bersih dan Bebas Korupsi.” Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proyek-proyek pembangunan di Dumai berjalan transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PU Kota Dumai ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PU Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., M.T., bersama seluruh pejabat struktural dan fungsional dinas terkait. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Tabah Santoso, S.H., M.H., Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejari Dumai, beserta tim.

Peningkatan Integritas dan Transparansi

Kepala Dinas PU Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., M.T., menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Dumai adalah langkah krusial untuk menciptakan pembangunan yang bersih dan transparan.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan transparan. Kami berharap seluruh pegawai dinas dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Satrya.

Sementara itu, Kasubsi 2 Seksi Intelijen, Tabah Santoso, S.H., M.H., dalam paparannya menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga memaparkan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan proyek-proyek strategis daerah.

Harapan Pembangunan yang Berkeadilan

Kampanye ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak, baik internal pemerintah maupun masyarakat, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih dan transparan di lingkungan Dinas PU, serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Dumai. Kerja sama antara Dinas PU dan Kejari Dumai diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

(Elywati/rilis)