Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Solidaritas Pembawa Acara (Swara) Periode 2025–2030 di Mega Mall Batam Centre, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar memberikan apresiasi kepada Kemenkumham RI atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak cipta dan pelindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif Batam. Ia menekankan bahwa setiap karya harus memiliki legalitas agar terlindungi dan memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya.
“Banyak karya warga yang belum tercatat sebagai KI, padahal KI memberikan nilai tambah. Alhamdulillah, setelah dashboard dibuka, lebih dari 800 orang langsung mendaftar,” ujar Amsakar.
Ia juga menyoroti capaian TP-PKK Kota Batam yang berhasil mendaftarkan motif Batik Barelang sebagai KI. Produk UMKM berbasis motif tersebut kini mencatat omzet hingga Rp1,2 miliar.
Amsakar turut memaparkan posisi Batam sebagai kota MICE yang terus menjadi destinasi wisata unggulan nasional. Sepanjang 2024, Batam mencatat 3,6 juta wisatawan, terdiri atas 2,3 juta wisatawan domestik dan 1,3 juta wisatawan mancanegara.
“Batam selalu berada di tiga besar kota tujuan wisata setelah Bali dan Jakarta. Peluang ini harus dimanfaatkan pelaku industri kreatif, termasuk Swara,” ungkapnya.
Kepada pengurus Swara, Amsakar berpesan untuk meningkatkan profesionalisme dan membangun sinergi dengan pemerintah dalam berbagai program pembangunan.
“Susunlah program kerja yang baik dan berperanlah dalam pembangunan. Bangun sinergi mulai sekarang,” tegasnya.
Di akhir sambutan, ia menekankan pentingnya energi positif dan kolaborasi demi mewujudkan Batam yang semakin maju.
Acara turut dihadiri Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkumham RI Arie Ardian Rishadi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manis, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Kuntum Purnomo, perwakilan Bupati Karimun, serta sejumlah pejabat daerah.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.