Batam – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya timbulan sampah yang kini mencapai 1.185,94 ton per hari atau 432.868,72 ton per tahun, menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pertumbuhan kota yang pesat memunculkan tantangan serius mulai dari keterbatasan armada, distribusi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang belum merata, hingga kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin berkurang.

Langkah Struktural dan Penguatan Operasional

Pemko Batam melalui Perwako Nomor 99 Tahun 2025 telah membentuk UPTD Pengelolaan Sampah di tiga wilayah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan layanan. Sistem pengangkutan kini menggunakan dua shift, yakni:

  • 06.00–18.00: pengangkutan dari sumber sampah ke TPS

  • 18.00–06.00: pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang beroperasi 24 jam

DLH mengoperasikan beragam jenis armada, termasuk kompaktor, dump truck, arm roll, pickup, dan satu unit vacuum sweeper. Beberapa unit tak lagi layak, sehingga pemerintah menyiapkan penguatan sarana dan penambahan armada pada 2026. Kajian pembangunan TPS baru dan rencana pembangunan incinerator juga terus dipercepat.

Gerakan Masyarakat dan Penanganan Kawasan Rawan

Selain memperbaiki infrastruktur, pemerintah menggerakkan aksi gotong royong serentak hingga ke wilayah hinterland seperti Belakangpadang dan Galang. Kegiatan ini melibatkan masyarakat, komunitas lingkungan, pramuka, mahasiswa, dan Satgas Kebersihan.

Rapat Darurat Penanganan Sampah

Menindaklanjuti situasi darurat di sejumlah wilayah, Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan 2025 pada Senin malam (17/11/2025) di Aula Engku Hamidah. Rapat melibatkan Forkopimda, OPD, BP Batam, camat, dan lurah se-Kota Batam.

Amsakar menegaskan bahwa persoalan sampah tak bisa lagi ditangani secara biasa. Ia meminta respons cepat, terstruktur, dan menyeluruh, dengan camat dan lurah sebagai ujung tombak pengawasan dan eksekusi di lapangan.

“Ini situasi serius. Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi karena melibatkan banyak pihak,” tegasnya.

Li Claudia menekankan setiap keputusan rapat harus langsung dieksekusi tanpa penundaan.

Strategi Teknis Tim Task Force

Ketua Tim Task Force, Yusfa Hendri, memaparkan sejumlah langkah:

  • Pembentukan UPTD berbasis tiga wilayah teknis

  • Pembangunan tiga TPS baru dengan incinerator

  • Pengangkutan sampah dua shift untuk mempercepat pergerakan

  • Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembiayaan

  • Camat diminta memetakan kebutuhan sarana dan menentukan lokasi TPS yang siap difungsikan

“Dengan langkah-langkah ini, kita ingin memastikan penanganan sampah berjalan cepat, terukur, dan efektif,” ujar Yusfa.

Sumber: Humas Diskominfo Batam