Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menerima kunjungan resmi Tim Divpropam Polri dalam rangka supervisi, pemeriksaan, dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Lapor Propam, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal serta memastikan layanan kepolisian semakin profesional, transparan, dan responsif.
Kunjungan yang dimulai pukul 18.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Leonard Marojohan Sinambela, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, bersama jajaran pejabat utama Divpropam Polri. Rombongan disambut langsung oleh Kapolresta Barelang bersama personel Sipropam Polresta Barelang.
Pemeriksaan Sistem dan Sarana Layanan Pengaduan
Pada tahap awal, Tim Divpropam Polri melakukan pemeriksaan terhadap sistem penerimaan Dumas QR pada ruang Unit Paminal Sipropam. Pemeriksaan meliputi kesiapan operator, mekanisme penerimaan aduan, hingga kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.
Tim memberikan penekanan agar setiap aduan ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel, sesuai arahan pimpinan Polri.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap pemasangan banner barcode dan stiker QR Code Propam yang dipasang di Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang. Tujuannya, memastikan sarana layanan pengaduan telah terpasang sesuai standar dan mudah diakses masyarakat.
Konsolidasi dan Evaluasi
Usai pemeriksaan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan konsolidasi antara Tim Divpropam Polri, Bidpropam Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta personel Bagyanduan Polda Kepri. Sesi ini membahas evaluasi, penguatan SOP, serta strategi peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem QR Propam.
Komitmen Polresta Barelang Tingkatkan Pelayanan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas supervisi yang dilakukan Divpropam Polri. Ia menegaskan komitmen Polresta Barelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan internal.
“Kami siap melaksanakan seluruh arahan pimpinan Divpropam Polri sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini berjalan lancar serta menjadi momentum penting dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengaduan Propam Polri. Dengan layanan berbasis QR Code, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan keluhan maupun informasi yang memerlukan tindak lanjut dari fungsi pengawasan internal Polri.


