Tanah Abang, PALI – Camat Kecamatan Tanah Abang, Dadang Aftriandy, SH, M.Si., diduga menghindari wartawan saat dimintai keterangan mengenai acara Lelang Lebak, Lebung, Danau, dan Suak, yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Tanah Abang, Selasa (2/12/2025).
Seorang wartawan senior yang hadir dalam acara tersebut, yang meminta namanya tidak disebutkan, menanggapi sikap Camat yang dinilai menghindar. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya terbuka terhadap wartawan. “Kalau Anda seorang pejabat, tentu wartawan akan mendatangi Anda. Menghindar justru menimbulkan pertanyaan besar, ada apa?” ujarnya.
Ia menambahkan, seorang camat seharusnya menunjukkan sikap simpatik, bukan antipati, terutama kepada media. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pejabat publik.
“Seorang camat harus siap menerima siapa pun, apalagi media yang ingin mewawancarai. Tidak seharusnya takut atau bahkan berbohong untuk menghindari pertanyaan. Seorang camat bertanggung jawab penuh atas wilayahnya dan harus siap bekerja 24 jam,” tegasnya.
Lebih lanjut, wartawan senior tersebut menekankan, jika urusan media saja sudah sulit dan disertai kebohongan, maka seorang camat sebaiknya mempertimbangkan kemampuannya. “Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas sebagai kepala wilayah, lebih baik mundur. Masih banyak orang yang kompeten, pintar, dan memiliki etika baik,” katanya.
Menurutnya, seorang camat harus sensitif, responsif, aspiratif, dan komunikatif terhadap segala persoalan, sekecil apapun. Camat juga harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Kalau merasa berat menjadi camat atau tidak mampu menjalankan tugas sebagai ASN, termasuk menghadapi media, maka sebaiknya mengundurkan diri. Sikap membohongi wartawan jelas merusak wibawa seorang camat,” pungkasnya.
(Rado, L)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.