Sumatera Selatan (PALI) – Ketua DPD Organisasi Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Epriadi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap 16 proyek pembangunan di Kabupaten PALI. Surat permintaan audit telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Ombudsman RI, dan Polda Sumsel.
Epriadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek strategis yang didanai APBD maupun APBN Tahun Anggaran 2025. Audit dimaksudkan untuk meneliti kesesuaian nilai kontrak dengan kualitas pekerjaan di lapangan serta memastikan tidak ada indikasi penyimpangan atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain:
-
Peningkatan Jalan Raja-Babat-Pengabuan senilai Rp9,91 miliar, dilaksanakan CV. Hamdi Aminullah Jaya.
-
Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini senilai Rp804 juta, dari APBN.
-
Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar senilai Rp749 juta, dari APBN.
-
Pengerasan Jalan Desa Betung Barat senilai Rp2,98 miliar, dilaksanakan CV. Rom Persada.
-
Penyediaan PSU Permukiman Kec. Abab senilai Rp1,23 miliar, dari APBD Provinsi Sumsel.
…dan 11 proyek lainnya dengan nilai kontrak bervariasi hingga lebih dari Rp2,7 miliar.
HSB PALI berharap audit ini dapat memastikan dana pembangunan digunakan sesuai prosedur, spesifikasi teknis terpenuhi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten PALI. Respon cepat dari Kejati, Ombudsman, dan Polda Sumsel diharapkan segera dilakukan.
Liputan: team/red





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.