Tanjung Uban | Titahnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada yang digelar serentak secara nasional pada 11 Desember 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk memastikan orang asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Operasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Arsyad Jourdan, dengan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong yang diduga terdapat aktivitas WNA, khususnya di kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.

Petugas melakukan pengawasan lapangan melalui pengecekan dokumen keimigrasian serta berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan, di antaranya PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort di bawah naungan PT Alam Indah Bintan, serta Cassia Bintan yang berada di bawah naungan Banyan Group.

Selain pemeriksaan data orang asing, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan dan aktivitas WNA tercatat secara tertib dan transparan.

Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang berada di lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan dan pengelola penginapan juga bersikap kooperatif serta melaksanakan kewajiban pelaporan secara berkala.

“Kepatuhan para pelaku usaha ini menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,” ujar Adi Hari Pianto.

Secara keseluruhan, Operasi Wirawaspada di wilayah Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan pemahaman serta kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian.

Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha. (Arfan)

Narahubung: Humas Kantor Imigrasi Tanjung Uban