Tanjung Uban | Titahnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menutup tahun 2025 dengan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025, dan diumumkan secara resmi dalam Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pelayanan publik.
“Alhamdulillah, predikat WBK ini diraih berkat kerja kolektif seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adi.
Perolehan predikat WBK 2025 merupakan hasil dari proses evaluasi berjenjang yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas di tingkat satuan kerja. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Mandiri, hingga penilaian akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berkat konsistensi dalam upaya pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2025.
Adi Hari Pianto menegaskan bahwa capaian tersebut akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Perolehan WBK ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpedoman pada core value PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.