PALI, Sumatera Selatan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial RI. Kebijakan ini resmi diterapkan sejak Jumat (19/12/2025) sebagai upaya pengawasan sosial dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PALI, Metty Etika, SE., M.Si., mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima bansos atau inclusion error.

Pemasangan stiker merupakan bagian dari inovasi Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang diberi nama “Tugari Bos” (Kunjungan Graduasi Bansos). Melalui stiker bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial”, pemerintah mendorong keterbukaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam mengawasi kelayakan penerima bantuan.

Namun dalam pelaksanaannya, Dinsos PALI menemukan beragam respons dari warga. Sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi dinilai sudah mampu justru menyatakan keberatan rumahnya dipasangi stiker.

“Sesuai ketentuan, apabila ada warga yang menolak atau dengan sengaja menghilangkan stiker, maka bantuan sosialnya akan langsung kami tidaklayakkan dan dihapus dari sistem,” tegas Metty.

Ia menjelaskan, tantangan utama saat ini masih terletak pada integrasi dan validasi data. Masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi menengah (desil 5–6) yang tercatat sebagai penerima bansos, padahal bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem (desil 1).

“Kami tidak bermaksud mengintimidasi. Tujuan kami adalah menumbuhkan kesadaran bahwa masih banyak warga yang lebih membutuhkan. Jika yang sudah mampu mengundurkan diri, maka kuota bisa dialihkan kepada lansia atau warga rentan lainnya,” ujarnya.

Dinsos PALI menegaskan bahwa penghapusan data penerima dilakukan secara otomatis bagi warga yang menolak transparansi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melakukan graduasi mandiri karena merasa kondisi ekonominya sudah membaik, termasuk hasil penyisiran tim di wilayah Simpang Raja.

Untuk tahap awal, pemasangan stiker difokuskan di Kecamatan Talang Ubi dengan total 3.000 stiker yang telah dicetak. Program ini akan diperluas ke kecamatan lain mulai Januari 2026 secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia.

Langkah ini diharapkan mampu memvalidasi kembali sekitar 7.000 penerima bansos di Kabupaten PALI agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.

(Tim/Red)