Musi Banyuasin — Kepala Desa Gajahmati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook INFO MUBA, yang memperlihatkan bangunan megah dan dijuluki warganet sebagai “Rumah Sultan”. Postingan itu kemudian menuai berbagai tanggapan dan memicu pertanyaan dari masyarakat terkait sumber dana pembangunan rumah tersebut.
Sejumlah warga Desa Gajahmati mengeluhkan dan menduga bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan dana desa, yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
“Kami sangat mengharapkan klarifikasi dari pihak desa dan pemerintah terkait,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gajahmati belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya keterbukaan dan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Jika dugaan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi terbukti, maka perbuatan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan dana desa, guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik. (**)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.