Bintan Utara – Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara bersama Yayasan Embun Pelangi Nagoya, Batam, berkolaborasi memulangkan seorang warga Tanjung Uban, Diah Ayu Retno Puspita, beserta putranya Muhammad Alif Febriansyah, dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia melalui jalur deportasi mandiri, pada Minggu (28/12/2025).

Kepulangan Diah dan anaknya didampingi langsung oleh perwakilan Yayasan Embun Pelangi, Eka Resti, serta pihak BP3MI yang diwakili oleh Teguh, beserta rombongan. Mereka tiba di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, sekitar pukul 02.46 WIB.

Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, pihak keluarga, serta masyarakat Tanjung Uban yang tergabung dalam grup WhatsApp warga. Penyambutan berlangsung di depan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (NATARU) Polres Bintan, Kecamatan Bintan Utara.

Acara penyambutan dipimpin oleh Pa’cik Norman dengan susunan acara sebagai berikut:

  1. Pembacaan doa oleh Ustadz Zainal Abidin

  2. Sambutan perwakilan Yayasan Embun Pelangi oleh Eka Resti, sekaligus penyerahan Diah dan anaknya kepada Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Samsuddin

  3. Sambutan Ketua Aliansi Samsuddin, dilanjutkan dengan penyerahan kepada pihak keluarga

  4. Sambutan perwakilan Grup WhatsApp Anak Tanjung Uban yang diwakili oleh Khairol

Acara ditutup oleh Wakil Ketua Aliansi, Ramlan, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Grup WhatsApp Anak Tanjung Uban yang telah berdonasi sehingga proses pemulangan dapat terlaksana dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Tanjung Uban, anggota Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, serta Yayasan Embun Pelangi atas dukungan dan kepedulian yang diberikan,” ujar Ramlan.

Pihak aliansi berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ini dapat terus terjaga dan menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Semoga Allah SWT membalas seluruh kebaikan dengan keberkahan dan kebahagiaan,” tutupnya.