Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor kini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Batam guna mencegah persoalan rumah tangga sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinan atas kondisi ketahanan keluarga di Batam yang tercermin dari tingginya angka perceraian dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen. Bahkan, tren perceraian di Batam terus meningkat dalam lima tahun terakhir, yakni 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Menurut Amsakar, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data yang akurat agar akar masalah dapat ditangani secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan pemicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Ia menegaskan perlunya langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta perangkat daerah terkait lainnya dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.
“Pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi pada tingginya angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan isu keluarga dan stunting harus dilakukan secara simultan dan berbasis data,” tegas Amsakar.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memperkuat institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu menghasilkan program kerja yang konkret untuk mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kepala Dinas P3AP2 dan KB Batam, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam.
(Ahmad Nusur)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.