Bagan Sinembah – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap modus terbaru pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Modus tersebut dilakukan dengan cara memutus sekring pada kunci kontak, kemudian menyambungkannya menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian yang terjadi sebelumnya. Pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial JJ, M, dan B, di sebuah rumah.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan berupa dua tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau, satu tas hitam merek Eversac, satu unit laptop merek HP warna hitam, serta dua lembar STNK dan dua lembar BPKB sepeda motor. Saat pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku masih ada pelaku lain yang terlibat, berinisial R.

Selanjutnya, pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, polisi bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku R saat sedang mengendarai sepeda motor. Namun saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai seorang warga di bagian kepala menggunakan kunci motor.

Meski demikian, pelaku R akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone merek Oppo, serta satu buah alat pahat berwarna merah.

Setibanya di kantor polisi, diketahui bahwa sepeda motor tersebut baru saja dicuri oleh pelaku. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pemilik kendaraan tersebut, yaitu Sdri. R. Berdasarkan keterangan korban, pelaku R baru saja melakukan pencurian di rumahnya dengan mengambil satu unit sepeda motor Honda Beatdan satu unit handphone Oppo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku R mengakui menjalankan aksinya dengan memutus sekring pada kunci kontak sepeda motor, lalu menyambungkannya menggunakan kabel agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa kunci.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.