Tanjungpinang | Titahnews.com – Gerakan Bersama Rakyat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait persoalan Pasar Puan Ramah. Audiensi tersebut menitikberatkan pada dorongan penegakan hukum yang berkeadilan, tegas, dan tidak berlarut-larut.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan jajaran, serta perwakilan GEBER-KEPRI yang menyampaikan berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat terkait penanganan persoalan Pasar Puan Ramah.
Koordinator GEBER-KEPRI, Riswandi, menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung dengan alasan prosedural semata.
“Penegakan hukum harus berkeadilan dan segera. Jika audit BPKP dijadikan satu-satunya tolok ukur, maka hukum itu seakan tumbul. Padahal hukum seharusnya hidup, hadir, dan melindungi rakyat,” tegas Riswandi.
Ia menambahkan, proses hukum tidak boleh bersifat pasif atau menunggu terlalu lama, terlebih ketika sudah muncul indikasi persoalan tata kelola, kebijakan, maupun potensi kerugian terhadap kepentingan publik.
Senada dengan itu, Koordinator GEBER-KEPRI Tengku Azhar menekankan bahwa keadilan hukum tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari keberanian dan keseriusan memulai proses hukum secara transparan dan akuntabel.
“Ketika masyarakat melihat proses hukum berjalan lambat dan tanpa kepastian, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, Kejaksaan kami harapkan hadir sebagai penjaga keadilan, bukan sekadar penonton proses administratif,” ujar Tengku Azhar.
GEBER-KEPRI menilai bahwa audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum, namun tidak boleh dijadikan satu-satunya penentu hidup-matinya suatu perkara. Terlebih jika telah terdapat fakta sosial, administratif, dan kebijakan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, GEBER-KEPRI mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan serta pengambilan kebijakan Pasar Puan Ramah segera dimintai klarifikasi secara hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat kecil.
GEBER-KEPRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara terbuka hingga terwujud penegakan hukum yang benar-benar adil, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.