Jakarta, 1944. Di bawah langit pendudukan Jepang yang mencekam, sebuah tragedi medis pecah di pusat penelitian kedokteran paling bergengsi di Indonesia, Lembaga Pusat Penyelidikan Penyakit Menular (kini menjadi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman). Ratusan romusha di Klender dilaporkan tewas secara misterius setelah menerima vaksin TCD (Tifus, Cholera, Dysenterie). Tentara Jepang, melalui badan polisi militer Kempeitai yang ditakuti, segera menuding adanya sabotase.

Di pusat pusaran maut ini berdiri Prof. Dr. Achmad Mochtar, putra Minangkabau pertama yang menjabat sebagai direktur lembaga tersebut. Ia bukan sekadar ilmuwan; ia adalah simbol intelektualitas pribumi yang diakui dunia internasional.

TUDUHAN PALSU DAN SKENARIO MAUT
Penyelidikan internal yang dilakukan Mochtar dan timnya sebenarnya menemukan bukti bahwa kematian para romusha bukan disebabkan oleh sabotase, melainkan karena kontaminasi vaksin oleh toksin tetanus, sebuah kelalaian fatal dari pihak otoritas militer Jepang sendiri dalam proses distribusi atau penyimpanan.

Namun, Kempeitai membutuhkan kambing hitam. Mereka menangkap puluhan staf Lembaga Eijkman dan menyiksa mereka secara brutal. Selama berbulan-bulan, para ilmuwan terbaik Indonesia dipaksa mengaku melakukan sabotase terhadap tentara Jepang. Mendengar jeritan rekan-rekan sejawatnya dan melihat kehancuran lembaga yang ia bangun, hati nurani Mochtar terusik.

“BIARKAN SAYA YANG PERGI”
Mochtar menyadari bahwa jika ia tidak bertindak, seluruh tim peneliti terbaik Indonesia akan habis dieksekusi atau mati dalam siksaan. Dalam sebuah langkah heroik yang nyaris tak masuk akal, Mochtar melakukan negosiasi dengan Kempeitai.

Ia menawarkan sebuah kesepakatan, Ia akan mengaku bersalah dan menandatangani pengakuan sabotase, asalkan seluruh staf dan ilmuwan lainnya dibebaskan tanpa syarat.
Bagi Mochtar, lebih baik satu nyawa direktur hilang daripada membiarkan tunas-tunas ilmu pengetahuan Indonesia mati di tangan fasisme. Pada Juli 1945, hanya sebulan sebelum proklamasi kemerdekaan yang ia impikan, Achmad Mochtar menyerahkan dirinya ke tiang gantungan.

EKSEKUSI DI TENGAH KERAHASIAAN
Pada 3 Juli 1945, Prof. Dr. Achmad Mochtar dieksekusi mati dengan cara dipenggal oleh tentara Jepang. Jasadnya dibuang ke liang lahat tak bernama di kawasan Ancol, terkubur bersama kebenaran yang coba dibungkam oleh penjajah. Keluarganya bahkan tidak diberi tahu di mana ia dimakamkan selama puluhan tahun.
Pengorbanannya berhasil. Rekan-rekan ilmuwannya dibebaskan dan mereka nantinya menjadi tulang punggung dunia kedokteran Indonesia di masa kemerdekaan. Namun, nama Mochtar sempat tenggelam dalam narasi sejarah yang samar, seolah ia benar-benar seorang penyabotase.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Kebenaran baru terungkap secara luas setelah investigasi mendalam oleh penerusnya di Lembaga Eijkman, termasuk Prof. Sangkot Marzuki, dan jurnalis sejarah seperti J. Kevin Baird yang menulis buku “War Crimes in Japan-Occupied Indonesia”. Bukti-bukti ilmiah dan kesaksian penyintas mengonfirmasi bahwa Mochtar adalah korban fitnah yang sengaja mengorbankan diri.

Kini, namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit di Bukittinggi, RSUD Dr. Achmad Mochtar, dan keberaniannya tetap menjadi pengingat bahwa integritas seorang ilmuwan tidak hanya diukur dari penemuan di laboratorium, tetapi juga dari keberanian membela kebenaran di bawah ancaman pedang.

Sumber Referensi:
Baird, J. K., & Sangkot Marzuki. (2015). War Crimes in Japan-Occupied Indonesia: A Case of Murder by Medicine. Information regarding the Eijkman Institute case can be found on Oxford Academic.

Profil Tokoh Nasional: Portal Informasi Indonesia – Indonesia.go.id.