Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru bagi Bumi Lancang Kuning melalui visi “hijau” bertajuk Green Policing. Konsep ini dihadirkan untuk mengubah stigma lama Riau sebagai daerah penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejak menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen itu menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan karhutla yang selama ini menjadi persoalan tahunan di Provinsi Riau. Berangkat dari keprihatinannya terhadap dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial akibat kebakaran hutan, Irjen Herry menggagas pendekatan yang tidak semata mengedepankan penegakan hukum.

Melalui Green Policing, Polda Riau mengintegrasikan langkah preventif, edukatif, dan kolaboratif dengan masyarakat. Konsep ini menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai aparat penindak, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Irjen Herry menekankan bahwa pencegahan karhutla harus dimulai dari perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau aktif melakukan edukasi, sosialisasi, serta menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas peduli lingkungan.

“Menjaga hutan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Jika lingkungan terjaga, maka kualitas hidup masyarakat juga akan meningkat,” menjadi semangat yang diusung dalam pelaksanaan Green Policing.

Dengan pendekatan tersebut, Polda Riau berharap stigma negatif “Riau penghasil asap” perlahan dapat dihapus dan digantikan dengan citra baru sebagai provinsi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan alam.