Tanjung Uban – Kerusakan Traffic Light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Makam Pahlawan, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, yang telah berlangsung lebih dari satu pekan, menuai kekhawatiran warga. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan untuk memperbaiki fasilitas tersebut.

Kondisi ini dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, mengingat simpang tersebut merupakan salah satu jalur dengan arus kendaraan yang cukup padat.

Ketua Pemuda Pancasila Bintan Bagian Utara, Tauhid, mendesak Dishub Bintan agar segera mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan tidak boleh menunggu hingga terjadi kecelakaan.

“Kita tidak bisa terus menunggu sampai ada korban baru kemudian bertindak. Dishub harus proaktif dalam menjamin keselamatan jalan,” tegas Tauhid, Jumat (—/—).

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tidak hanya disebabkan oleh faktor manusia, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi kendaraan, jalan, serta lingkungan. Kerusakan lampu lalu lintas merupakan salah satu faktor teknis yang seharusnya segera ditangani.

Tauhid juga mengingatkan agar Dishub Bintan belajar dari peristiwa kecelakaan yang pernah terjadi di Simpang Lagoi, sehingga kejadian serupa tidak terulang di wilayah Tanjung Uban.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada korban jiwa akibat kelalaian perbaikan fasilitas umum,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rusaknya traffic light menyebabkan arus lalu lintas di simpang tersebut menjadi semrawut. Kendaraan dari berbagai arah saling menunggu dan berebut jalan, sehingga memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Warga pun berharap Dishub Bintan segera turun tangan untuk memperbaiki traffic light di Simpang Makam Pahlawan Tanjung Uban, demi menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas.