Batam – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi pengguna layanan Maxim. Kali ini, YPSSI menyalurkan santunan dengan total nilai lebih dari Rp4 juta kepada penumpang dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Santunan tersebut diberikan kepada penumpang berinisial AYS serta pengemudi Maxim Bike berinisial APL yang mengalami insiden kecelakaan saat perjalanan menuju lokasi tujuan. Dalam kejadian tersebut, sepeda motor yang dikendarai APL ditabrak dari belakang oleh pengendara lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim.

Akibat insiden itu, penumpang dan pengemudi langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Penumpang AYS mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki, sementara pengemudi APL mengalami luka di bagian kaki.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, YPSSI menyalurkan santunan sebesar Rp3.996.412 kepada penumpang serta Rp1.000.000 kepada pengemudi untuk membantu proses pemulihan pascakecelakaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Maxim dan YPSSI dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan pengguna layanan.

Head of Subdivision Maxim Batam, Patria Franstito, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pengemudi dan penumpang merupakan prioritas utama perusahaan.

“Maxim terus berupaya memberikan perlindungan bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Santunan ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan korban sekaligus memperkuat rasa aman bagi seluruh pengguna layanan Maxim,” ujarnya.

Sebagai informasi, pengemudi Maxim berhak mengajukan klaim kompensasi apabila mengalami kecelakaan saat pesanan sedang berlangsung, selama insiden tersebut bukan akibat kelalaian pengemudi. Sementara itu, penumpang dapat mengajukan klaim santunan selama kecelakaan terjadi ketika order masih aktif.

Proses pengajuan klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi info@ypssisocial.org atau mengunjungi situs resmi www.ypssisocial.org