Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Planet Holiday Hotel, Senin (9/2/2026).

Forum nasional ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat fungsi legislasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ADEKSI yang menunjuk Batam sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Ia menilai kepercayaan ini sebagai kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus ADEKSI yang telah menginisiasi forum ini dan memilih Batam sebagai lokasi pelaksanaan,” ujar Amsakar.

Amsakar juga memaparkan keunikan tata kelola pemerintahan di Batam, di mana ia mengemban dua amanah sekaligus sebagai Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam. Menurutnya, posisi tersebut memudahkan penyelarasan kebijakan pembangunan sosial kemasyarakatan dengan pengelolaan investasi dan perizinan.

“Dua lembaga kini berjalan searah karena dipimpin oleh orang yang sama. Hal ini membuat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Batam lebih efektif dan cepat,” jelasnya.

Ia turut mengulas perjalanan pembangunan Batam yang dimulai sejak akhir 1960-an, diawali dengan kehadiran fasilitas Pertamina di Pulau Sambu pada 1969, pembentukan Otorita Batam pada 1973, berdirinya Pemerintah Kota Batam pada 1983, hingga penetapan Batam sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.

Penguatan tata kelola pemerintahan Batam semakin signifikan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 yang menetapkan Wali Kota sebagai ex officio Kepala BP Batam, sehingga mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelolaan kawasan strategis nasional.

Seiring perkembangan tersebut, Batam tumbuh sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang menjadi pusat industri, perdagangan, pariwisata, galangan kapal, serta logistik regional.

Arah pembangunan Batam kian dipertegas melalui terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang pemberian kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam serta PP Nomor 28 Tahun 2025 mengenai layanan perizinan berbasis risiko. Kedua regulasi ini memungkinkan seluruh proses perizinan investasi diselesaikan secara terpadu langsung di Batam.

“Seluruh perizinan kini dapat diselesaikan di Batam. Investor tidak perlu lagi ke Jakarta karena layanan terpusat di Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada Batam,” tegas Amsakar.

Ia menambahkan, kemudahan perizinan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai daerah tujuan investasi strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Menutup sambutannya, Amsakar mengajak seluruh peserta Rakernas ADEKSI 2026 untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, guna melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

(Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)