Jakarta – Persoalan pencemaran udara di Jakarta bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis struktural yang mencerminkan ketimpangan pembangunan. Di Jakarta Timur, Kawasan Industri Pulogadung (KIP) menjadi salah satu titik yang patut disorot serius karena memperlihatkan bagaimana kepentingan industri dan logistik berskala besar berjalan berdampingan dengan permukiman padat warga tanpa perlindungan ekologis yang memadai.

Dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jakarta Timur berulang kali masuk kategori tidak sehat, terutama pada jam sibuk dan musim kemarau. Kondisi ini bukan fenomena alam semata, tetapi merupakan hasil dari akumulasi aktivitas industri, emisi kendaraan berat, serta lemahnya pengawasan terhadap standar lingkungan.

Sebagai kawasan industri terbesar dan tertua di Jakarta, Pulogadung menampung ratusan tenant dari berbagai sektor — mulai dari manufaktur, kimia, logam, hingga logistik. Aktivitas produksi berlangsung hampir tanpa henti selama 24 jam, menghasilkan emisi dari cerobong pabrik, boiler, dan genset industri. Di sisi lain, lalu lintas truk dan kontainer keluar-masuk kawasan secara terus-menerus menambah beban polusi udara melalui emisi gas buang.

Yang menjadi persoalan mendasar adalah kedekatan kawasan industri dengan permukiman warga. Polusi tidak berhenti di batas pagar kawasan industri; ia melintasi ruang hidup masyarakat dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik. Dalam konteks ini, pencemaran udara bukan sekadar dampak sampingan pembangunan, tetapi bentuk nyata ketidakadilan ekologis.

DPC GMNI Jakarta Timur menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara. Kawasan Industri Pulogadung dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP), perusahaan patungan antara negara melalui PT Danareksa (Persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini menjadi bagian dari BUMD. Dengan struktur kepemilikan tersebut, negara bukan sekadar regulator, melainkan aktor langsung dalam pengelolaan kawasan.

Sayangnya, pengawasan lingkungan di kawasan ini masih menunjukkan kelemahan serius. Data publik menunjukkan hanya sebagian tenant yang aktif mengikuti program penilaian kinerja lingkungan, sementara pelanggaran baku mutu masih ditemukan. Bahkan, beberapa industri pernah memperoleh peringkat kinerja lingkungan rendah hingga dikenai penghentian sementara operasional akibat pelanggaran berat. Di sisi lain, kendaraan berat yang beroperasi di kawasan industri juga ditemukan gagal uji emisi.

Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan polusi bukanlah isu insidental, tetapi masalah sistemik yang membutuhkan keberanian politik untuk diselesaikan.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Paparan polutan seperti PM2.5 berkontribusi terhadap meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan kronis. Kelompok paling rentan adalah anak-anak, lansia, serta pekerja sektor informal yang setiap hari beraktivitas di ruang terbuka tanpa perlindungan memadai.

Selain risiko kesehatan, pencemaran udara juga membawa konsekuensi ekonomi yang tidak kecil. Biaya pengobatan meningkat, produktivitas kerja menurun, dan beban sosial semakin besar. Ironisnya, masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak terbesar, sementara pelaku industri belum sepenuhnya menanggung biaya ekologis dari aktivitas mereka.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa situasi ini bertentangan dengan ajaran Bung Karno yang menempatkan bumi dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembangunan industri yang mengorbankan kesehatan publik adalah penyimpangan dari cita-cita keadilan sosial.

Menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjadi pelindung hak dasar warga negara, termasuk hak atas udara bersih. Selama orientasi pengelolaan kawasan industri masih menempatkan keuntungan ekonomi di atas keselamatan ekologis, maka krisis lingkungan akan terus berulang.

Persoalan Pulogadung pada akhirnya bukan sekadar isu teknis lingkungan, melainkan persoalan arah pembangunan. Apakah pembangunan kota akan terus mengorbankan kesehatan rakyat demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek, atau berani mengoreksi diri menuju model pembangunan yang adil secara sosial dan ekologis?

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya. Tanpa perubahan kebijakan yang tegas dan pengawasan yang konsisten, warga Jakarta Timur akan terus menjadi korban dari udara yang mereka hirup setiap hari. (tim/*)