Pekanbaru, 22 Februari 2026 — Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah), WALHI Riau bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Humendala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (UNRI) dan Wahana Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (Wanapalhi) Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI) mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah daerah di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kampar untuk segera beralih paradigma pengelolaan sampah dari pendekatan Waste to Energy (WtE) menuju sistem berbasis Zero Waste.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menyebutkan pengelolaan sampah di Provinsi Riau tengah menghadapi krisis serius akibat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overload. Data menunjukkan timbulan sampah tahunan mencapai 520.771 ton pada 2025, dengan produksi harian di Kota Pekanbaru dan kabupaten sekitarnya melebihi 1.500 ton.
“Kondisi ini tidak hanya memperburuk pencemaran lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara langsung. Peringatan HPSN harus menjadi momentum kuat reformasi kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah harus diperkuat melalui kebijakan pemilahan dari sumber. Overload TPA berisiko tinggi terhadap lingkungan, sehingga percepatan menuju Zero Waste menjadi keharusan melalui regulasi larangan pembuangan sampah organik ke TPA, sosialisasi intensif kepada masyarakat, serta alokasi anggaran memadai untuk fasilitas daur ulang dan pengomposan.
Menurutnya, satu tahun pemerintahan saat ini masih menunjukkan kemajuan yang minim. Regulasi larangan plastik sekali pakai belum komprehensif, sementara pengurangan sampah dari sumber dan pemilahan oleh masyarakat belum menjadi prioritas utama.
Anggota Mapala Humendala FEB UNRI, Livia Septiani Rioza, menegaskan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy tidak tepat diterapkan di Kota Pekanbaru dan wilayah sekitarnya. Komposisi sampah yang didominasi bahan organik dengan kadar air tinggi dan nilai kalori rendah dinilai membuat proses pembakaran tidak efisien serta berpotensi menghasilkan emisi beracun seperti dioksin dan furan yang bersifat karsinogenik.
“Teknologi PSEL justru mendorong ketergantungan pada produksi sampah yang berkelanjutan untuk menjaga pasokan, bertentangan dengan prinsip hirarki pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, yaitu pengurangan di sumber, pemilahan, daur ulang, pengolahan, baru pembuangan akhir,” kata Livia.
Rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Riau dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membangun fasilitas PSEL di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Proyek tersebut disebut membawa sejumlah konsekuensi, antara lain peningkatan porsi anggaran, potensi korupsi dan politisasi, komitmen jangka panjang minimal 20 tahun, kurang fleksibel terhadap pendekatan alternatif, ketidaksesuaian dengan rencana pengelolaan daerah, serta ketidakcocokan dengan komposisi sampah yang dominan organik.
Anggota Wanapalhi USTI, Sakinah Elmasyah Dira, menilai sebagai bagian dari Forum Green Cities Mayor Council (GCMC) dalam kerangka Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), Kota Pekanbaru seharusnya mendorong pengelolaan sampah berbasis Zero Waste sesuai inisiatif Green City Action Plan (GCAP) yang berfokus pada ESG (Environmental, Social, Governance).
Ia mencontohkan pengalaman negara tetangga seperti Thailand, di mana dominasi sampah organik dengan kadar air tinggi membuat insinerasi tidak efisien serta berpotensi menghasilkan emisi beracun dan gas rumah kaca, sekaligus menghambat ekonomi sirkular.
“Melalui forum GCMC, pemerintah kota harus menghindari solusi palsu yang justru memperburuk polusi udara dan ketergantungan pada produksi sampah,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk belajar dari proyek PLTSa Bendowo di Jawa Tengah yang dinilai menimbulkan dampak ekologis berupa polusi udara, bau menyengat, serta limbah beracun. Kolaborasi lintas sektor dan masyarakat disebut menjadi kunci mewujudkan wilayah bebas sampah melalui pendekatan Zero Waste.
Narahubung: 082288245828 (WALHI Riau)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.