Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja terus mengoptimalkan peran dan tugasnya dalam upaya membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi korban penculikan oleh perompak di perairan Gabon pada 11 Januari 2026. Berkat koordinasi intensif dengan berbagai pihak, para korban akhirnya berhasil dibebaskan.
Proses pembebasan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat ABK WNI tersebut bersama korban lainnya tiba di Lagos, Nigeria pada Jumat (6/3/2026).
Pembebasan ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang dengan para pembajak yang berlangsung cukup intensif hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026. Secara keseluruhan terdapat sembilan orang korban yang berhasil dibebaskan, termasuk empat WNI yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.
Saat ini, para ABK WNI tersebut untuk sementara ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kesehatan serta memastikan kondisi fisik mereka tetap stabil pasca pembebasan.
Keberhasilan operasi pembebasan ini tidak terlepas dari koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Athan RI di Abuja, KBRI Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Upaya ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi setiap warga negaranya di mana pun berada.
Kabidpeninter Puspen TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin, S.A.P., M.Han.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.