Jakarta – Barisan Pergerakan Masyarakat Nusantara (Bapemnus) mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Organisasi tersebut menilai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu masih belum siap secara kelembagaan dan berpotensi membebani kondisi ekonomi nasional.

Ketua Umum Bapemnus, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan pihaknya tidak menolak tujuan program tersebut. Namun menurutnya, implementasi MBG dinilai terlalu terburu-buru dan belum didukung kesiapan sistem yang memadai di lapangan.

“Program ini memiliki niat baik untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Namun pelaksanaannya terlihat tergesa-gesa, belum matang secara kelembagaan, dan berpotensi membebani kondisi ekonomi nasional,” ujar Jansen dalam pernyataan tertulisnya.

Beban Fiskal Dinilai Sangat Besar

Bapemnus menyoroti besarnya kebutuhan anggaran program MBG yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, program ini disebut membutuhkan anggaran awal sekitar Rp71 triliun dan berpotensi meningkat hingga Rp171 triliun.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah melakukan penyisiran anggaran kementerian dan lembaga yang ditargetkan mencapai Rp306,7 triliun.

Menurut Bapemnus, kondisi ini berpotensi menggeser prioritas belanja negara dan menambah tekanan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berpotensi Memicu Tekanan Inflasi Pangan

Selain beban fiskal, organisasi tersebut juga menilai program MBG berpotensi menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi jika tidak diiringi kesiapan rantai pasok pangan.

Lonjakan permintaan bahan pangan akibat program ini dikhawatirkan dapat memicu kenaikan harga jika sistem distribusi dan produksi belum siap. Situasi tersebut dinilai dapat memicu tekanan inflasi pangan serta mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Implementasi Lapangan Dinilai Belum Siap

Bapemnus juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program di berbagai daerah.

Beberapa di antaranya adalah kasus keracunan makanan yang menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas makanan. Sejumlah laporan media internasional menyebut sekitar 9.000 hingga 10.000 anak mengalami keracunan makanan sejak program tersebut diluncurkan pada 2025.

Selain itu, ditemukan pula persoalan teknis seperti keterlambatan distribusi makanan, menu yang tidak sesuai kebutuhan gizi, serta keterbatasan fasilitas dapur dan pengolahan makanan.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Bapemnus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak penghentian sementara pelaksanaan program MBG secara nasional.
Kedua, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek fiskal, kelembagaan, serta kesiapan distribusi dan pengawasan makanan.
Ketiga, meminta dilakukan audit publik terhadap penggunaan anggaran program tersebut guna mencegah potensi penyimpangan.
Keempat, meminta pemerintah memastikan kesiapan sistem sebelum program dilanjutkan kembali secara nasional.

“Pembangunan sumber daya manusia adalah tujuan yang sangat mulia. Namun kebijakan publik harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan kesiapan kelembagaan yang kuat,” tegas Jansen.

Ia menambahkan, negara tidak boleh memaksakan program besar tanpa kesiapan yang memadai karena risiko yang muncul pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat dan masa depan generasi bangsa.