PALI, Sumatera Selatan – Pemerintah Desa Betung Barat sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (17/03/2026).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Betung Barat, jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Abab, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan.
Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama satu tahun terakhir.
“Melalui Musdes ini, kami berkomitmen memastikan setiap penggunaan dana desa dilakukan secara transparan. Masyarakat dapat melihat langsung capaian pembangunan, baik fisik, pemberdayaan, maupun penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Adapun agenda utama Musdes meliputi pemaparan realisasi kegiatan desa, termasuk proyek infrastruktur, program ketahanan pangan, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selain itu, BPD juga menyampaikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta saran sebagai bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua BPD Betung Barat mengapresiasi kinerja pemerintah desa serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa.
“LKPPD ini menjadi cermin kinerja pemerintah desa. Kami menerima laporan ini dengan catatan agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, termasuk dalam pemeliharaan aset desa yang telah dibangun,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa sebagai bukti legalitas diterimanya LKPPD Pemerintah Desa Betung Barat Tahun Anggaran 2025.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.