Buol – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Buol menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Selasa (17/3/2026).

Aksi spontanitas tersebut berlangsung di Kantor Bupati Buol, Jalan Batalipu, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Kadri Butudoka, S.Kep.

Sebelum menuju Kantor Bupati, massa terlebih dahulu berkumpul di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, kemudian bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Setibanya di lokasi, massa langsung melakukan orasi. Dalam penyampaiannya, para tenaga kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini hak mereka berupa THR belum diterima.

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya meminta hak kami yang seharusnya diterima. Alasan keterbatasan anggaran tidak bisa terus dijadikan pembenaran tanpa kejelasan,” tegas korlap dalam orasinya.

Mereka juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa pengecualian. Massa bahkan menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tidak ada kepastian dalam waktu dekat.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Buol Nasir Dj Daimaroto bersama Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan.

“Pemerintah daerah tidak mengabaikan hal ini dan saat ini sedang melakukan langkah-langkah penyesuaian sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Moh. Yamin Rahim.

Ia juga mengimbau agar tenaga kesehatan tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu proses penyelesaian yang sedang berjalan.

Selanjutnya, massa diarahkan untuk melakukan audiensi di Aula Pobokidan lantai II Kantor Bupati. Sekitar pukul 12.17 WITA, kegiatan sempat dihentikan untuk istirahat dan pelaksanaan salat Dzuhur.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, menjelaskan kondisi keuangan daerah.

Ia menyebutkan bahwa hingga pertengahan Maret 2026, penerimaan daerah dari dana transfer mencapai sekitar Rp102 miliar. Sementara kebutuhan belanja rutin, termasuk gaji ASN, pimpinan daerah, dan anggota DPRD, mencapai sekitar Rp26 miliar per bulan.

“Per hari ini, posisi kas daerah tersisa kurang lebih Rp23 miliar, yang harus digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan rutin dan kewajiban daerah ke depan,” jelasnya.

Terkait THR, ia menegaskan bahwa alokasi dana dari pemerintah pusat yang selama ini diberitakan bukan diperuntukkan bagi pemerintah daerah, melainkan untuk kementerian/lembaga dan instansi vertikal.

Meski demikian, Pemkab Buol mengaku tengah mengkaji berbagai skema pembayaran, termasuk kemungkinan dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik agar hak tenaga kesehatan dapat dipenuhi, dengan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” tutupnya.