PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Perparkiran, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.
Dalam arahannya, Sopian menekankan pentingnya sistem pengelolaan parkir yang tertib, terintegrasi, dan berbasis pelayanan publik. Ia menyebut bahwa pengelolaan parkir yang baik tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pembahasan dalam rapat tersebut difokuskan pada penataan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ranperda ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari penetapan zona parkir, mekanisme penarikan retribusi, hingga sistem pengawasan guna meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, pendalaman materi juga mencakup standar pelayanan parkir, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan parkir, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran. Peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai, aman, dan ramah masyarakat turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Tim perancang memastikan bahwa regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Penataan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagaimana meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang disusun harus jelas, aplikatif, dan mampu mencegah potensi penyimpangan.
“Pengaturan yang baik akan menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kabupaten Morowali dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan berbasis teknologi digital.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.