Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian fasilitas umum yang dikenal sebagai “rayap besi”.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026), yang turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, serta Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, serta masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa tindak pencurian terhadap fasilitas umum tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kerugian material, tetapi menyangkut kepentingan publik secara luas.

“Bukan soal nilai barangnya, tetapi fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat menjadi terganggu,” tegasnya.

Amsakar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif. Jika menemukan tindak kejahatan, segera laporkan kepada aparat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Asep Safrudin menyampaikan bahwa meskipun nilai ekonomi barang yang dicuri relatif kecil, dampaknya sangat besar bagi masyarakat.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi sangat meresahkan karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut turut mengganggu upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur kota, termasuk sistem lalu lintas dan penerangan jalan.

“Traffic light yang mengatur lalu lintas dicuri. Begitu juga kabel telepon dan listrik. Ini jelas menghambat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi di kawasan Batu Ampar, berupa pencurian kotak pengendali traffic light pada Minggu, 29 Maret 2026 di Simpang Batu Ampar, Kelurahan Jodoh.

Kasus kedua terjadi di Sagulung, yakni pencurian kabel menara pemancar milik operator telekomunikasi di Jalan Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 tersebut diketahui telah dilakukan pelaku di 14 lokasi berbeda.

Adapun kasus ketiga kembali terjadi di kawasan Batu Ampar, berupa pencurian kabel penerangan jalan di Simpang Empat Pelabuhan pada Minggu, 29 Maret 2026.

(Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)