Poso | Titahnews.com – Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar memimpin apel pagi bersama yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan di halaman Kantor Bupati Poso, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Penandatanganan kerja sama ini juga mencakup kemitraan dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.
Disebutkan, data kependudukan memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui kerja sama tersebut, perangkat daerah diberikan akses untuk memanfaatkan data secara terintegrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kerja sama ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 14 Tahun 2020, Nomor 22 Tahun 2020, serta Nomor 17 Tahun 2023. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso bertindak sebagai instansi pelaksana, dengan OPD pengguna data meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Poso juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak ketiga, seperti Toko ATK Mitra A2, Purnama Konveksi, Sinar Taylor, dan Toko ATK Grapena Print. Kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), berupa potongan harga antara 5 hingga 15 persen.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kerahasiaan data, serta digunakan untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil, OPD terkait, serta pihak ketiga atas dukungan dalam menyukseskan kerja sama tersebut, sekaligus berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan ke berbagai sektor lainnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.