Belawan | Titahnews.com
Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menggelar patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25–26 April 2026).
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan 22 personel yang dipimpin Danton II Kompi 3 Batalyon A, IPDA Agus Gunawan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Personel menyisir sejumlah titik strategis di kawasan Medan Belawan, di antaranya Jalan Utama Medan Belawan, Kampung Kolam, Jalan Bandeng Pajak Baru, Jalan Selebes, pintu keluar Tol Labuhan Belawan, hingga Jalan Yong Panah Hijau di Labuhan Deli. Patroli juga dilanjutkan ke Jalan Yos Sudarso Simpang Tanjung Mulia sebelum ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 02.50 WIB.
Selain patroli mobile, personel turut melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) guna memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, KOMPOL Jan Piter Napitupulu, dengan dukungan kendaraan operasional dan perlengkapan taktis untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan menonjol.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa patroli skala besar merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Usai patroli, personel tetap disiagakan untuk melakukan monitoring situasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.