Medan | Titahnews.com

Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap empat pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap beraksi di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Keempat pelaku masing-masing berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Saat ini para pelaku telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor lainnya yang ditemukan di rumah salah satu tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di kawasan tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan dan Deliserdang,” ungkap Adrian, Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.