Dumai – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Aipda Ardian Kurniawan, S.T., melaksanakan pengecekan serta pemantauan pekarangan pangan bergizi milik warga pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Abdul Siregar yang berlokasi di Jalan Utama RT 01, Kelurahan Gurun Panjang. Lahan berukuran 20 x 25 meter itu dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pare. Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman yang telah berusia sekitar 35 hari terlihat tumbuh subur dengan kondisi daun yang sehat serta perkembangan tanaman yang cukup baik.

Dalam kesempatan itu, Aipda Ardian melakukan pengecekan terhadap kondisi tanaman, sistem pengairan, kebersihan lahan, hingga potensi serangan hama dan penyakit. Selain itu, ia juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengetahui pola perawatan yang diterapkan serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi selama proses budidaya.

Menurut Aipda Ardian, pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam sayuran seperti pare merupakan langkah positif yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus memberikan nilai ekonomi tambahan. Ia juga mengapresiasi kesungguhan warga dalam mengelola lahan produktif serta mengajak masyarakat lainnya untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah menjadi sumber pangan yang bermanfaat.

Sementara itu, Abdul Siregar mengaku senang atas perhatian dan pendampingan yang diberikan pihak kepolisian. Ia berharap tanaman pare yang sedang dibudidayakan dapat menghasilkan panen yang baik dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan mampu mendorong semakin banyak warga untuk berpartisipasi dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga dan masyarakat.