Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat memeriahkan gelaran Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang tidak hanya menjadi sarana kebersamaan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengarahkan pemerintah daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan nobar di berbagai daerah.
Yusfa Hendri mengatakan, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap potensi ekonomi yang dapat tercipta dari tingginya antusiasme masyarakat menyaksikan ajang sepak bola terbesar di dunia.
“Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman pelaksanaan nobar di seluruh wilayah kota. Selain di tingkat kecamatan, pemerintah juga merencanakan penyelenggaraan nobar skala kota di Dataran Engku Putri, Batam Centre, terutama untuk pertandingan besar hingga partai final.
“Untuk laga final, kami rencanakan di Dataran Engku Putri. Pelaksanaan nobar juga akan dipadukan dengan bazar UMKM agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” kata Yusfa.
Dalam rapat tersebut, seluruh camat diminta mendata lokasi nobar yang telah ada di wilayah masing-masing serta menunjuk penanggung jawab di setiap titik kegiatan. Pendataan akan dilakukan melalui sistem pelaporan daring yang memuat informasi lokasi, jumlah pengunjung, hingga dokumentasi kegiatan sampai pelaksanaan final pada 20 Juli 2026 dini hari.
Yusfa juga menegaskan seluruh penyelenggara wajib mematuhi ketentuan penggunaan atribut dan materi publikasi sesuai aturan pemegang hak siar.
Sementara itu, Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hak siar. Menurutnya, TVRI saat ini merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Kota Batam. Karena itu, penyelenggaraan nobar di ruang publik dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati pertandingan secara bersama-sama.
“Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama,” ujarnya.
Chris juga mengingatkan bahwa materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan “Nonton Bareng” tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia.
Melalui penyelenggaraan nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pemko Batam berharap dapat menghadirkan ruang publik yang aman, produktif, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan UMKM serta mendorong perputaran ekonomi daerah.
(Humas Diskominfo Batam)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.