Batam – Polresta Barelang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (11/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB tersebut difokuskan di sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian, pusat perbelanjaan, hingga lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., didampingi Wakasat Samapta AKP Mardalis, S.H., Ps. Kasubnit 2 Dalmas Aiptu Hendra, serta Ps. Kasubnit 3 Dalmas Aipda Toni A. Panggabean.
Sebanyak 23 personel Satsamapta dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dengan dukungan personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Satbinmas Polresta Barelang.
Untuk mengoptimalkan pengamanan, personel dibagi menjadi dua regu patroli. Regu pertama menyisir Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, kawasan BCS Mall, hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sementara regu kedua melakukan patroli melalui Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, Grand Batam Mall, Jalan Imam Bonjol, Nagoya Hill Mall, dan berakhir di Jalan Jenderal Sudirman.
Pelaksanaan patroli didukung tiga unit kendaraan dinas roda empat dan 10 unit sepeda motor Satsamapta. Kehadiran aparat kepolisian di berbagai titik keramaian diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme maupun balap liar.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Petugas turut memberikan sosialisasi kepada para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023. Pengusaha diimbau menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengoperasikan tempat hiburan selama 24 jam.
Kegiatan KRYD merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh jalur dan lokasi yang disambangi petugas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan petugas. Layanan tersebut disediakan sebagai sarana respons cepat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.