Batam – Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110. Laporan yang diterima terkait dugaan tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, langsung direspons dengan mendatangi lokasi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.56 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Sesaat setelah menerima laporan, personel gabungan dari Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Pamapta I Polresta Barelang, SPKT Polsek Batu Aji, Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Patroli Polsek Batu Aji. Mereka melakukan pengecekan di Warung Simpang Nippon yang menjadi lokasi sesuai laporan masyarakat.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aksi tawuran sebagaimana informasi awal yang diterima melalui layanan 110. Petugas justru mendapati adanya perselisihan antara pemilik warung dengan seorang pengunjung yang sempat memicu ketegangan.

Melihat situasi tersebut, personel kepolisian segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas serta memediasi kedua belah pihak. Berkat pendekatan humanis, perselisihan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak sepakat berdamai.

Setelah proses mediasi selesai, situasi di sekitar lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan lanjutan.

Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan memastikan situasi yang sebenarnya sekaligus mencegah gangguan kamtibmas berkembang dan meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kriminal maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.