BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) terus mempercepat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Pendampingan dilakukan di Kecamatan Bukal, Bunobogu, Lakea, dan Biau, dipimpin langsung Kepala Diskumperindag Buol, Agus Zaenal Abidin, S.E., M.M., bersama jajaran teknis, pemerintah kecamatan, serta pengurus dan pengawas koperasi.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi dibina terkait persiapan administrasi RAT, penyusunan laporan pertanggungjawaban, rencana kerja, RAPB, hingga tata cara penyelenggaraan RAT sesuai ketentuan. Berbagai kendala administrasi dan penyusunan laporan keuangan juga dibahas agar seluruh koperasi dapat melaksanakan RAT tepat waktu.
Kecamatan Lakea menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, di mana 11 dari 12 KDMP atau sekitar 95 persen telah menyelenggarakan RAT. Diskumperindag mengapresiasi keberhasilan tersebut dan berharap menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya.
Sementara itu, pendampingan di Kecamatan Biau ditutup dengan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Buol yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan koperasi.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin profesional, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.