Batam – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menarik perhatian pemerintah daerah lain. Pemko Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, hingga penganggaran program yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Rombongan Pemko Binjai yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Firmansyah menjelaskan, keberhasilan program perlindungan pekerja rentan tidak terlepas dari sinergi yang telah terjalin antara Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah.
Ia mengungkapkan, pada 2026 Pemko Batam menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan. Program tersebut menyasar berbagai kelompok, seperti nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupan di sektor informal.
“Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menggali pengalaman Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Ia menyebut Batam menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mengimplementasikan program tersebut sehingga layak dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan di Kota Binjai.
“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujar Chairin.
Dalam kunjungan itu, rombongan Pemko Binjai turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD terkait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan di daerah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.