Batam – Personel Piket Samapta Polresta Barelang bersama personel Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kegiatan dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H., bersama personel Piket Samapta Regu II Polresta Barelang, personel Piket Patroli Polsek Bengkong, dan personel Piket Reskrim Polsek Bengkong. Sinergi antarsatuan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110.

Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Aldi yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.

Dari hasil penanganan di lapangan diketahui korban bernama Safriwel Mardona, sementara terduga pelaku berinisial RN. Petugas juga mencatat tidak terdapat saksi yang secara langsung menyaksikan kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi, personel berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain melakukan tindakan kepolisian, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.