Medan | Titahnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap keberadaan home industri yang diduga memproduksi narkoba mengandung etomidate dalam bentuk vape getar di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial T yang sebelumnya dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

“Dari lokasi di belakang rumah, personel menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku etomidate, nikotin, perasa, pipet, timbangan, hingga cartridge yang diduga digunakan untuk memproduksi vape getar,” ujar Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).

Selain menyita berbagai barang bukti, polisi juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait aktivitas home industri tersebut.

“Penyidik akan melakukan pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) guna mencocokkan keterangan para saksi sekaligus menentukan peran masing-masing,” jelasnya.

Andy menambahkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahan baku narkoba mengandung etomidate yang ditemukan diduga berasal dari Kamboja.

“Pengungkapan home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate ini masih terus dikembangkan. Hasil perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.