BUOL – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar aksi mimbar bebas di tiga lokasi, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Buol, Mako Polres Buol, dan Kantor Bupati Buol, Jumat (7/8/2026). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Jibran J. Hajirante itu diikuti sekitar 10 peserta dan berlangsung tertib serta damai.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (UPETI), menghentikan aktivitas pertambangan ilegal beserta penyitaan alat berat yang diduga digunakan, meminta Pemerintah Kabupaten Buol memperkuat pengawasan dan pemulihan lingkungan, serta mendesak pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik pembekingan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Aksi dimulai di Kantor Kejaksaan Negeri Buol sekitar pukul 10.45 WITA dengan penyampaian aspirasi agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap dugaan pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan.

Selanjutnya, massa bergerak ke Mako Polres Buol dan kembali menyuarakan tuntutan agar dugaan UPETI diusut secara menyeluruh serta pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum ditindak sesuai ketentuan. Massa menegaskan aksi dilakukan secara damai dan konstitusional.

Aksi kemudian berlanjut di Kantor Bupati Buol. Di lokasi tersebut, peserta aksi meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam pengawasan, penanganan, dan pemulihan lingkungan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol yang menerima perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis, serta menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Buol sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Aksi berakhir sekitar pukul 11.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Massa menggunakan satu unit mobil pengeras suara serta beberapa kendaraan roda dua selama kegiatan berlangsung.

Aksi tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Melalui aksi damai ini, peserta menyampaikan harapan agar dugaan tersebut ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.