BATAM – Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan musik dengan volume keras yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel, yakni Aipda Ronaldy, Aipda Rusdianto, Briptu Andri N dan Bripda M. Shafa, langsung mendatangi lokasi di kawasan Baloi Kolam RT 08, sekitar fasilitas umum (fasum), untuk melakukan pengecekan situasi dan dokumentasi.
Setibanya di lokasi, personel mendapati musik yang sebelumnya dilaporkan mengganggu telah dimatikan. Petugas kemudian memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut. Personel juga tidak menemukan adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan laporan masyarakat.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai situasi di lapangan.
“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.