PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menggelar Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan pemilih dengan memadukan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta nilai keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.

Program Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai demokrasi, sistem kepemiluan, dan berbagai aspek penyelenggaraan pemilu.

Peserta kegiatan merupakan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Riau dan sekitarnya yang tengah melaksanakan program magang di KPU Provinsi Riau.

Dalam sesi pertama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman menyampaikan materi bertema “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan”.

Abdul Rahman menjelaskan, data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, mutakhir, transparan, dan berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilihnya.

“Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Abdul Rahman.

Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola data pemilih juga penting bagi generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi.

Materi selanjutnya disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau Nahrawi dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”.

Nahrawi memaparkan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, serta kaitannya dengan upaya mewujudkan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu.

“Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” kata Nahrawi.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai daerah pemilihan penting bagi generasi muda agar mereka dapat memahami proses demokrasi dan bagaimana sistem pemilu dirancang untuk menciptakan keterwakilan yang adil dan berimbang.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta. Para mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola data pemilih, penataan daerah pemilihan, serta sejumlah aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Melalui Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau terus mendorong penguatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.