BATAM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengecatan Jembatan Merah Putih di kawasan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dan personel Polsek Batam Kota.
Turut hadir Kanit IK Polsek Batam Kota Iptu Bobby Pratama, S.H., Kanit Binmas Ipda Nofiranto, Kanit Provos Aipda Budianto, perwakilan Kelurahan Belian, serta tokoh masyarakat Villa Pesona Asri.
Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama personel melakukan pengecekan kondisi jembatan sekaligus menyiapkan perlengkapan pengecatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecatan pagar jembatan menggunakan warna merah dan putih yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
Selain memperindah fasilitas umum, kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus sarana menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah masyarakat.
Pengecatan Jembatan Merah Putih juga diharapkan dapat memperkuat rasa cinta tanah air melalui simbol merah putih, sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik.
Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batam Kota berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Polsek Batam Kota juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan keamanan lingkungan serta ikut memelihara fasilitas umum. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.