Batam – Unit Lalu Lintas bersama Unit Samapta Polsek Nongsa bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan lori truk crane di Jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (19/8/2026) malam.

Kecelakaan yang terjadi tepat setelah Bundaran Kabil menuju Punggur tersebut berlangsung sekitar pukul 19.09 WIB. Personel Polsek Nongsa langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memberikan pertolongan awal kepada korban, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan.

Penanganan di lapangan dipimpin Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, S.H., M.H., bersama personel Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Nongsa.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan lori truk crane bernomor polisi BP 8579 ZG serta kondisi pengemudinya, Robinhot Parulian Samosir. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi mengalami luka ringan pada bagian kaki.

Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan akibat benturan. Berdasarkan keterangan awal pengemudi, kecelakaan diduga terjadi setelah kendaraan mengalami rem blong saat melintas di Jalan Hasanudin.

Informasi dan hasil penanganan awal tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang, Brigadir Hutagaol, untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.

Selama proses penanganan dan evakuasi kendaraan, personel Polsek Nongsa juga melakukan pengaturan lalu lintas sehingga arus kendaraan tetap dapat berjalan dan potensi kemacetan dapat diminimalkan.

Polsek Nongsa menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam menangani setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama sistem pengereman, ban, dan komponen keselamatan lainnya. Pengendara diminta mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Polsek Nongsa turut mengajak masyarakat segera melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.