Batam – Personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta 2 Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan tindak pencurian di Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 03.46 WIB.

Penanganan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Sejumlah personel diterjunkan, terdiri dari Piket Samapta 2 Polresta Barelang, SPKT Polresta Barelang, Unit Patroli, Unit Reskrim, serta Unit Intelkam Polsek Batu Aji.

Laporan disampaikan oleh warga bernama Mastur melalui layanan Polisi 110. Mendapat informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi di Perumahan Marina Green RW 18 untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi, memeriksa kondisi sekitar, serta mengumpulkan informasi awal guna mendukung proses penyelidikan.

Setibanya di lokasi, personel berkoordinasi dengan warga dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur. Respons cepat dan sinergi antarunit membuat situasi di lokasi dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif.

Hasil penanganan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Polsek Batu Aji mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.