Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong penguatan distribusi BBM bersubsidi agar lebih mudah diakses masyarakat yang berhak, khususnya nelayan di wilayah hinterland.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna JBT di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang digelar Bagian SDA Setdako Batam itu dibuka Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto.

Yudi mengatakan, kondisi Batam sebagai wilayah kepulauan dengan sekitar 371 pulau menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi BBM. Terlebih, nelayan di wilayah hinterland tersebar di sejumlah pulau dengan akses transportasi yang terbatas.

“Batam merupakan wilayah kepulauan. Karena itu, kebijakan distribusi BBM bersubsidi harus mempertimbangkan kondisi geografis dan pola aktivitas nelayan yang tersebar,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan, dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0–5 GT yang difasilitasi dalam penerbitan rekomendasi, baru sekitar 753 nelayan tercatat memiliki surat rekomendasi melalui sistem X-Star.

Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi proses administrasi yang cukup panjang serta kendala jarak dan transportasi antarpulau. Nelayan dari sejumlah pulau bahkan harus menempuh perjalanan hingga 40–50 kilometer untuk mendapatkan BBM.

Sementara itu, Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan karakter kepulauan Batam perlu menjadi perhatian dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia mendorong pembangunan subpenyalur di wilayah yang jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak.

Fathul menjelaskan, Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 memberikan sejumlah penyesuaian dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT. Khusus nelayan, pembelian BBM dapat dilakukan pada dua lembaga penyalur sesuai ketentuan.

“Kehadiran subpenyalur diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya nelayan, dalam memperoleh BBM bersubsidi,” katanya.

Ia menegaskan, kuota BBM bersubsidi harus digunakan sesuai kebutuhan dan aktivitas melaut serta tidak boleh disalahgunakan. Digitalisasi penerbitan surat rekomendasi juga didorong untuk memperkuat transparansi dan pengawasan.

Pemko Batam berharap penguatan distribusi melalui subpenyalur dan kemudahan administrasi dapat memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

(Humas Diskominfo Batam)