BATAM – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (4/9/2026) dini hari tersebut diawali apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Salah satu sasaran utama adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Patroli hunting dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean. Petugas melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap pengendara yang melanggar, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak. Pengendara juga diimbau mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan, patroli KRYD merupakan langkah kepolisian untuk menjaga situasi keamanan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Polresta Barelang berharap kegiatan tersebut dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Usai seluruh rangkaian patroli dan penindakan, personel melaksanakan apel konsolidasi. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dan mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi layanan Polisi 110.