Batam – Polsek Batam Kota merespons cepat laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang, Minggu malam (8/2/2025).
Laporan disampaikan warga terkait suara musik dengan volume tinggi yang mengganggu ketenangan lingkungan Perumahan Frensiana, Batam Centre, sekitar pukul 23.30 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket langsung berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi sesuai titik koordinat yang diterima.
Personel Polsek Batam Kota tiba di tempat kejadian dan melakukan penanganan secara persuasif hingga situasi kembali aman dan kondusif. Aktivitas yang menimbulkan gangguan pun dihentikan.
Warga menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan pelayanan humanis yang diberikan aparat kepolisian. Layanan Call Center 110 kembali menjadi sarana efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan kamtibmas.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama.
Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.